Keadilan pada hakikatnya ialah suatu tindakan atau sikap memperlakukan  seorang individu dengan individu lainnya dengan sama, tidak memihak,  ataupun tidak berat sebelah tanpa memandang ras, suku, bangsa, agama,  dan lain sebagainya. Alasannya karena selain setiap manusia memiliki hak  dan kewajiban yang sama, setiap manusia juga memiliki hak untuk  diperlakukan baik dan adil sesuai dengan harkat dan martabatnya. 
Namun kenyataannya untuk di negara Indonesia keadilan belum sepenuhnya belum bisa dirasakan untuk golongan yang tidak mampu, banyak sekali orang-orang miskin di diskriminasikan oleh orang-orang kaya. maka dari itu untuk di negara kita keadilan hanya lah sebuah wacana yang belum bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia sebagai makhluk paling sempurna yang diciptakan oleh Allah  diberikan hati nurani. Fungsinya tidak lain untuk melihat kebenaran dari  suatu ketidakadilan. 
Nuryadi
 17110162
4KA18

0 komentar:
Posting Komentar