Keadilan pada hakikatnya ialah suatu tindakan atau sikap memperlakukan seorang individu dengan individu lainnya dengan sama, tidak memihak, ataupun tidak berat sebelah tanpa memandang ras, suku, bangsa, agama, dan lain sebagainya. Alasannya karena selain setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, setiap manusia juga memiliki hak untuk diperlakukan baik dan adil sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Namun kenyataannya untuk di negara Indonesia keadilan belum sepenuhnya belum bisa dirasakan untuk golongan yang tidak mampu, banyak sekali orang-orang miskin di diskriminasikan oleh orang-orang kaya. maka dari itu untuk di negara kita keadilan hanya lah sebuah wacana yang belum bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia sebagai makhluk paling sempurna yang diciptakan oleh Allah diberikan hati nurani. Fungsinya tidak lain untuk melihat kebenaran dari suatu ketidakadilan.
Nuryadi
17110162
4KA18
0 komentar:
Posting Komentar