Dalam agama islam mengajarkan kita untuk selalu bersih dari kotoran  atau najis, terutama pada saat hendak melakukan ibadah kepada Allah SWT.   Najis bisa menempel di badan/tubuh, di pakaian atau di suatu tempat.   Najis terbagi atas beberapa tingkatan dari mulai yang ringan sampai yang  berat.
1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)
Yang termasuk najis ringan ini adalah air seni atau air kencing bayi  laki-laki yang hanya diberi minum asi (air susu ibu) tanpa makanan lain  dan belum berumur 2 tahun.  Untuk mensucikan najis mukhafafah ini yaitu  dengan memercikkan air bersih pada bagian yang kena najis.
2. Najis Mutawassithah (Najis Biasa/Sedang)
Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan  binatang/hewan adalah najis biasa dengan tingkatan sedang.  Air kencing,  kotoran buang air besar dan air mani/sperma adalah najis, termasuk  bangkai (kecuali bangke orang, ikan dan belalang), air susu hewan haram,  khamar, dan lain sebagainya.
Najis Mutawasitah terdiri atas dua bagian, yakni :
- Najis 'Ainiyah : Jelas terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
- Najis Hukmiyah : Tidak tampat (bekas kencing & miras)
Untuk membuat suci najis mutawasithah 'ainiyah caranya dengan dibasuh  1 s/d 3 dengan air bersih hingga hilang benar najisnya.  Sengankan  untuk najis hukmiyah dapat kembali suci dan hilang najisnya dengan jalan  dialirkan air di tempat yang kena najis.
3. Najis Mughallazhah (Najis Berat)
Najis mugholazah contohnya seperti air liur anjing, air iler babi dan  sebangsanya.  Najis ini sangat tinggi tingkatannya sehingga untuk  membersihkan najis tersebut sampai suci harus dicuci dengan air bersih 7  kali di mana 1 kali diantaranya menggunakan air dicampur tanah.
Tambahan :
Najis Ma'fu adalah najis yang tidak wajib dibersihkan/disucikan karena  sulit dibedakan mana yang kena najis dan yang tidak kena najis.  Contoh  dari najis mafu yaitu seperti sedikit percikan darah atau nanah, kena  debu, kena air kotor yang tidak disengaja dan sulit dihindari.  Jika ada  makanan kemasukan bangkai binatang sebaiknya jangan dimakan kecuali  makanan kering karena cukup dibuang bagian yang kena bangkai saja.
Minggu, 30 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar